Anggota INFID

KEANGGOTAAN

Bergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil

INFID adalah wadah kolaborasi organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia yang inklusif, demokratis, dan berkeadilan.

Persyaratan Anggota

Rekomendasi

Rekomendasi

Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) lembaga anggota INFID yang berada di wilayah/Pulau Jawa

Legalitas

Menerima Anggaran Dasar INFID, khususnya kewajiban anggota INFID yang terdapat dalam BAB VI tentang Keanggotaan dan Anggaran Rumah Tangga INFID dalam BAB II tentang Keanggotaan

PROSES PENDAFTARAN

Proses Penerimaan Anggota INFID

Proses penerimaan dilakukan secara transparan dan bertahap melalui mekanisme organisasi resmi.

Butuh Bantuan?

Hubungi sekretariat kami untuk panduan lebih lanjut.

[email protected]
01

Keputusan Hasil Seleksi

Keputusan diterima atau tidaknya calon anggota akan dikeluarkan melalui Rapat Dewan Pengurus. Keputusan Dewan Pengurus diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan tentang Permohonan Calon Anggota

02

Penyampaian Surat Keputusan

Sekretariat INFID segera menyampaikan Surat Keputusan tentang Permohonan Calon Anggota kepada pihak yang berkepentingan.

03

Pengesahan Anggota Baru

Calon Anggota yang dinyatakan diterima akan ditetapkan dan disahkan dalam Sidang Umum sebagai Anggota INFID

04

Informasi & Kontak

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pendaftaran anggota INFID, silahkan menghubungi Sekretariat INFID melalui email [email protected].

80 Anggota untuk perubahan
Kini Saatnya

Mari Bergerak

Bergabunglah dengan jaringan masyarakat sipil terbesar di Indonesia. Suara Anda penting.