INFID dan IBP Indonesia Luncurkan Open Budget Survey 2025 di Jakarta
Jakarta, 7 Mei 2026 — International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama International Budget Partnership (IBP) Indonesia meluncurkan Open Budget Survey (OBS) 2025 di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta, pada Rabu (7/5). Forum ini menjadi titik temu dua agenda strategis: peluncuran hasil survei tata kelola anggaran global dan tahap Technical Review aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Forum dihadiri Andrew Blazey, Deputy Head of the OECD Public Management and Budgeting Division, sebagai pembicara kunci. Hadir pula perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kedutaan negara mitra OECD, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media nasional. Acara dibuka dengan sambutan Direktur Eksekutif INFID Siti Khoirun Ni'mah dan Country Director IBP Indonesia Yuna Farhan.
Hasil OBS 2025 menempatkan Indonesia pada posisi terhormat di kawasan, dengan kenaikan skor di seluruh dimensi yang diukur. Pada dimensi transparansi, Indonesia memperoleh skor 71 dari 100, naik dari 70 pada survei sebelumnya. Pada dimensi pengawasan, skor Indonesia melonjak ke 74 dari sebelumnya 59. Pada dimensi partisipasi publik, skor naik ke 33 dari 26—namun masih jauh di bawah ambang fungsional 61.
Tiga pilar yang saling terhubung
Dalam paparannya, Program Coordinator IBP Indonesia Dede Krishnadianty menjelaskan bahwa OBS mengukur kualitas tata kelola anggaran melalui tiga pilar yang saling berkaitan: transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan. Survei ini menilai 83 negara berdasarkan 142 indikator yang ditelaah secara independen.
"OBS bukan instrumen pemeringkatan, melainkan cermin reformasi. Setiap siklus memberikan baseline empiris untuk mengukur kemajuan tata kelola anggaran," ujar Dede.
Posisi Indonesia di kawasan tergolong terhormat. Untuk transparansi, hanya Filipina (76) yang mengungguli Indonesia. Kamboja (54), Malaysia (51), dan Vietnam (51) tertinggal jauh. Untuk partisipasi publik, Indonesia (33) juga di posisi kedua setelah Filipina (37). Yang menarik, tidak ada satu pun negara ASEAN yang melewati ambang fungsional 61 untuk dimensi ini.
Catatan masyarakat sipil
Deputi Direktur INFID Bona Tua P.P. dalam paparannya menyampaikan tiga catatan kritis dari masyarakat sipil. Pertama, transparansi formal belum sepenuhnya menghasilkan akuntabilitas fungsional. Kedua, partisipasi publik belum mempengaruhi pengambilan keputusan anggaran secara substantif. Ketiga, pengawasan parlemen dan BPK belum sepenuhnya mendorong pemanfaatan anggaran yang efektif.
"OBS 2025 ini cermin perjalanan kita, bukan rapor terakhir. Tiga pilar yang diukur OBS adalah pilar yang sama yang menjadi fondasi demokrasi fiskal," ujar Bona.
Bona juga menekankan pentingnya prinsip rights to be informed—hak warga untuk mengetahui apakah aspirasi mereka diterima, ditolak, atau diakomodasi dalam APBN, dan dengan alasan apa. Tanpa prinsip itu, partisipasi publik akan tetap simbolik.
INFID memberikan tiga prioritas reformasi: konsolidasi laporan keuangan negara dalam satu dokumen tahunan yang komprehensif, integrasi Strategi Pembiayaan Tahunan dengan dokumen APBN yang dibahas DPR, serta pelembagaan partisipasi publik secara formal sepanjang siklus anggaran.
Respons pemerintah
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengapresiasi kenaikan skor Indonesia di seluruh dimensi OBS 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat upaya transparansi anggaran melalui berbagai saluran, termasuk website resmi, media sosial, sosialisasi ke perguruan tinggi, dan konferensi pers APBN Kita yang rutin diselenggarakan.
"Jangan sampai partisipasi publik ini hanya formalitas. Tantangannya adalah bagaimana menampung aspirasi masyarakat, termasuk yang rentan dan terpinggirkan, lalu mengimplementasikannya dalam formulasi anggaran," ujar Rofyanto.
Kementerian Keuangan saat ini juga bekerja sama dengan UNICEF dan IBP untuk menyusun Landscape Analysis of Public Participation in Public Finance and Budget Process sebagai upaya meningkatkan partisipasi publik dalam proses penganggaran ke depan.
Sementara itu, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Andi Ulya Witsqa menjelaskan perkembangan proses aksesi Indonesia ke OECD. Saat ini, Indonesia berada dalam tahap Technical Review di mana 226 dari 240 instrumen hukum OECD telah selaras dengan regulasi dan kebijakan Indonesia. Indonesia akan dievaluasi melalui sirkulasi kuesioner dan kunjungan tim asesmen OECD sepanjang 2026.
"Pelibatan pemangku kepentingan non-pemerintah, termasuk masyarakat sipil, menjadi bagian penting dari proses aksesi. OECD menekankan implementasi kebijakan yang efektif, bukan hanya adopsi formal," ujar Andi.
Standar OECD dan tata kelola anggaran
Dalam keynote speech-nya, Andrew Blazey menyampaikan bahwa empat Core Principles yang dirumuskan Komite Senior Budget Officials (SBO) OECD sangat selaras dengan tiga pilar yang diukur OBS. Empat prinsip tersebut adalah spending better melalui alokasi berbasis bukti, kapasitas menghadapi tantangan fiskal secara berkelanjutan, keterbukaan dan aksesibilitas belanja publik, serta pengawasan parlemen yang efektif disertai pelibatan publik.
Blazey juga menggarisbawahi pengalaman negara-negara peer yang telah menyelesaikan proses aksesi—seperti Kosta Rika dan Kolombia—di mana reformasi yang berhasil dijalankan adalah reformasi yang lahir dari proses inklusif sejak awal.
Forum dialog dan tindak lanjut
Setelah sesi paparan, forum dilanjutkan dengan dialog terbuka antara narasumber dan peserta. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain: keterbukaan dokumen anggaran di luar Jakarta, kapasitas DPR dalam mengkaji APBN, peran Bappenas dalam Musrenbang, serta urgensi pembentukan Parliamentary Budget Office atau lembaga fiskal independen yang sampai saat ini belum dimiliki Indonesia.
INFID menyatakan komitmennya untuk merangkum hasil dialog menjadi summary note yang akan dikontribusikan kepada Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD. Summary note tersebut akan menjadi bagian dari masukan masyarakat sipil pada proses Technical Review aksesi yang sedang berjalan.
"Aksesi OECD bukan agenda protokoler. Ia agenda transformasi tata kelola keuangan publik. Ruang konsultasi formal antara Tim Nasional Aksesi dan masyarakat sipil perlu dilembagakan agar tidak bergantung pada inisiatif ad-hoc," ujar Direktur Eksekutif INFID Siti Khoirun Ni'mah dalam sambutannya.