INKLUSI: Konsorsium Penguatan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan


  • Friday, 27 January 2023 09:00
  • Artikel
  • 0 Berkas di unduh
  • 430x dibaca.

Jakarta (26/1) - Sebagai NGO yang bergerak di bidang HAM & Demokrasi, INFID bersama konsorsium turut mengambil peran aktif dalam mengadvokasikan pencegahan dan penanganan ektremisme berkekerasan, intoleransi, dan radikalisme, serta menggaungkan nilai-nilai kebebasan berkeyakinan dan beragama di tengah masyarakat. Melalui Kick-Off program INKLUSI pada 26 Januari 2023 lalu, INFID secara resmi memulai kerja-kerja tersebut bersama dengan anggota konsorsium Maarif Institute, Perkumpulan Media Link, PW Fatayat Nu Jabar, PW Fatayat NU Jatim, SETARASetara Institute, UNIKA Soegijapranata, dan Yayasan Inklusif.

DNO01515.JPG

Program INKLUSI dirancang untuk mengamplifikasi substansi dari Perpres No. 7 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Program ini berfokus secara spesifik menyasar terciptanya good governance di media massa, BUMN, sekolah menengah, organisasi perempuan, dan media sosial untuk meningkatkan inklusivitas dan resiliensi sosial.

💡 Kondisi dan Tantangan di Indonesia Hari Ini

Laporan Indeks Kinerja HAM Indonesia yang disusun oleh Setara Institute dan INFID pada 2022 menyatakan aspek kebebasan beragama dan berkeyakinan mendapatkan skor 3.7 dari 7. Skor ini tergolong rendah dan menunjukan masih adanya masalah dalam praktek kebebasan beragama dan berkeyakinan di masyarakat. Dalam sektor pendidikan misalnya, ancaman terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi pelajar hadir dari adanya Peraturan Daerah (Perda) keagamaan diskriminatif yang memaksa penggunaan atribut agama tertentu.

Di sisi lain, sektor pemerintahan juga rentan terpapar paham radikal ekstremisme. Paham radikal yang dimaksud adalah sikap, pandangan dan perilaku eksklusivisme dimana suatu kelompok menilai hanya kelompoknya lah yang paling benar dan lainnya salah. Berdasarkan temuan survei P3M pada 2018 yang dilakukan di 100 masjid di Kementerian, lembaga, dan BUMN di Jakarta, terdapat 41% masjid yang intoleran dan bahkan terpapar paham radikal. Tantangan juga datang dari sektor media, baik media massa maupun media sosial. Narasi intoleran dengan sangat mudah tersebar luas, khususnya melalui ruang digital, baik secara implisit maupun eksplisit.

Oleh: Intan Bedisa, Communication Officer INFID