Jakarta (10/3) - INFID bersama PW Fatayat NU Jawa Barat (Jabar) dan PW Fatayat NU Jawa Timur (Jatim) menginisiasi Forum Multistakeholders untuk mendorong Rencana Aksi Daerah Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme (RAD PE) sejak 2020. Kerja INFID melalui inisiatif ini pun bahkan membuahkan dampak positif, karena berhasil melahirkan regulasi di tingkat daerah. Regulasi tersebut bahkan mengantarkan Pemerintah Provinsi Jabar, Jatim, serta Kota Bandung mendapatkan penghargaan RAN PE Award dari BNPT RI.
Penghargaan ini diberikan atas langkah konkret Pemprov Jabar dan Jatim dalam menciptakan mekanisme pencegahan dan penanggulangan ekstremisme, radikalisme dan terorisme. Di Jabar, regulasi diwujudkan melalui Pergub 40/2022 Tentang RAD PE Tahun 2022-2024. Langkah yang sama juga dilakukan oleh Pemprov Jatim melalui pengesahan KepGub No 188/451/kpts/013/2022 tentang Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Provinsi Jatim Periode 2022-2024.
Kebijakan baik yang dilakukan oleh kedua Pemprov tidak lepas dari dorongan masyarakat sipil, salah satunya melalui Forum Multistakeholder inisiatif INFID bersama PW Fatayat NU Jabar dan PW Fatayat NU Jatim tersebut. Forum ini sukses mempertemukan organisasi pemda, ormas, organisasi keagamaan, akademisi, media, orang muda, dan anak. Awalnya, forum ini menjadi ruang dialog untuk penanganan dan pendampingan deportan dan returni perempuan dan anak. Hingga kini, efektivitas peran forum ini bahkan semakin kuat hingga berkembang menjadi ruang advokasi untuk mendorong lahirnya kebijakan PE di Jabar dan Jatim.
Lahirnya regulasi di tingkat daerah ini merupakan realisasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) telah berjalan selama 2 (dua) tahun. RAN PE tertuang dalam Perpres No. 7/2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2021.
INFID mengapresiasi Penetapan Perpres 7/2021 tentang RAN PE ini dan siap mengawal lahirnya kebijakan turunan di tingkat daerah pada wilayah-wilayah lain di Indonesia.