Negara harus Hadir: Kecukupan, Kecepatan dan Ketepatan membatasi dampak COVID 19 Siaran Pers INFID | 20 Maret 2020 Indonesia saat ini sedang dilanda krisis kesehatan COVID 19 yang mungkin akan mempengaruhi sektor ekonomi dan sosial jika pemerintah terlambat dan keliru dalam kebijakan dan penanganannya. Presiden Jokowi dan seluruh jajaran pemerintah Indonesia perlu segera melakukan pendekatan Negara Hadir. Pendekatan Negara hadir tidak lain ditandai oleh 3 hal: Kecukupan, Kecepatan dan Ketepatan tindakan dan kebijakan.
Penyebaran virus corona dan korban meninggal di Indonesia terus merangkak naik. Pemerintah Indonesia harus lebih waspada dengan jumlah penderita yang layaknya fenomena gunung es. Menurut situs worldometers.info, pertumbuhan kasus Coronavirus di China terbukti terjadi dengan kenaikan drastis. Dari 571 kasus di 22 Januari, kemudian menjadi 44.653 kasus di tanggal 11 Februari (dalam kurun 20 hari, kasus di China berlipat menjadi hingga 44 ribu kasus). Untuk itu, apabila model prediksi yang sama diberlakukan di Indonesia, menjelang bulan puasa, COVID-19 diperkirakan akan menginfeksi lebih dari 1 juta orang di Indonesia (1.281.469 orang).
Untuk membatasi perluasan virus, dan mencegah dampak sosial ekonomi yang dapat menjadi tidak terkendali, kami International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendesak dan mengusulkan Presiden Jokowi dan seluruh jajaran pemerintah RI yang telah kami susun dalam siaran pers berikut:
Press Release_Negara harus Hadir Kecukupan, Kecepatan dan Ketepatan Membatasi Dampak COVID 19_INFID_20 Maret 2020