Partai NasDem Komitmen Mengatasi Persoalan Kekerasan Seksual



Kajarta (Lampost.co) — Partai NasDem berkomitmen memperjuangkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). NasDem mendorong pembahasan RUU tersebut dapat dilakukan pada persidangan ke III tahun ini.

“Sebagai fraksi pengusul RUU P-KS dalam Prolegnas Prioritas 2020, Partai NasDem berkomitmen mendorong segera pembahasannya di masa persidangan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, dalam Media Briefing Hari Perempuan Internasional, Jumat, 6 Maret 2020.

Acara itu diinisiasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan dihadiri perwakilan komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhe’i, staf khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Agung Putri Astrid Kartina, serta pegiat hak perempuan Tunggal Pawestri.

Melalui forum tersebut Taufik Basari menyampaikan harapannya agar berbagai lembaga maupun pegiat gerakan perempuan bersedia memberikan masukan untuk pengusunan naskah akademik dan draft RUU P-KS yang baru.

“RUU P-KS tidak termasuk carry over karena pada periode sebelumnya pembahasan belum sampai pada penetapan DIM (Daftar Inventaris Masalah). Untuk itu, saya berharap NasDem bersama masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan, dapat kerja bersama dalam penyusunan naskah baru. Ini adalah kesempatan kita untuk menyempurnakan naskah akademik dan draft RUU P-KS yang sebelumnya,” kata Tobas dalam siaran resminya, Jumat, 6 Maret 2020.

Ia menambahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2018. Namun, hingga penghujung masa jabatan DPR RI periode 2014-2019, Panja Komisi VIII DPR RI baru melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, serta studi banding ke Kanada dan Perancis. Tim Perumus untuk membahas pasal-pasal yang bermuatan pidana dibatalkan secara mendadak pada September 2019.

“NasDem berharap RUU ini dapat dibahas di Badan Legislasi (Baleg) atau melalui Pansus lintas komisi, yang terdiri atas Komisi VIII, Komisi III dan Komisi IX karena memuat isu perempuan, hukum dan HAM, serta kesehatan,” kata Anggota DPR RI Dapil Lampung ini.

Abdul Gafur

sumber : https://www.lampost.co/berita-partai-nasdem-komitmen-mengatasi-persoalan-kekerasan-seksual.html