LBBT

Lembaga Bela Banua Talino disingkat LBBT disebut juga Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Hukum Masyarakat – Institute for Community Legal Resources Empowerment. LBBT merupakan organisasi non pemerintah dan nirlaba yang berkedudukan Pontianak-Kalimantan Barat, Indonesia. LBBT didirikan pada tanggal 10 Juni 1993 dengan mengusung isu advokasi hak masyarakat adat dan pengorganisasian.

Program pembangunan yang berorientasi ekonomi telah mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat di Kalimantan Barat, bukannya membawa kesejahteraan dan kemakmuran. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya produk hukum daerah tentang pengelolaan sumber daya alam sejalan dengan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber-sumber penghidupan masyarakat adat dalam aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik. Lebih parah lagi, bahkan keberadaan perempuan adat di hampir seluruh aspek kehidupan tersebut juga telah diabaikan. Budaya lokal, hukum adat, sumber daya ekonomi, politik dan hukum juga telah diabaikan sedemikian rupa.

LBBT didirikan untuk menjawab keprihatinannya terhadap persoalan-persoalan di atas melalui visi: “Masyarakat adat khususnya masyarakat adat Dayak, mampu menentukan dan mengelola kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politiknya dalam kebersamaan dengan semangat cinta kasih untuk merebut kembali kedaulatan, harkat dan martabatnya.”

Visi ini diturunkan ke dalam misi: “Mengembangkan gerakan sosial MA untuk mempertahankan, memperjuangkan dan merebut kembali hak-haknya atas sumber-sumber penghidupan dengan melakukan 1) penguatan hukum berbasis rakyat; 2) Melahirkan pemimpin-pemimpin lokal yang handal dan militan; 3). meningkatkan kapasitas institusi LBBT sehingga mampu menjalankan program-programnya dan merespons persoalan-persoalan MA secara efektif.”

 

Jl Budi Utomo, Komplek Bumi Indah Khatulistiwa, Blok A5/4

Siantan Hulu – Pontianak

78241

Kalimantan Barat

Telp. / Fax.: +62 561 884566
Email: lbbt@ptk.centrin.net.idlbbt_ptk@yahoo.com.sg
Web: http://www.lbbt-kalbar.org

Leave a Reply