11 May 2008
Pembangunan Waduk Pluit: 32.000 Jiwa Akan Digusur
[JAKARTA] Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggusur para penghuni liar yang tinggal di kawasan waduk Pluit, Jakarta Utara tahun ini. Total penghuni yang ditertibkan sekitar 32.000 jiwa dari 8.000 keluarga (1 keluarga diasumsikan terdiri dari 4 jiwa). Penggusuran dilakukan untuk pembangunan pelebaran waduk Pluit agar bisa menampung luapan air laut sehingga tidak merendam rumah warga di sana. "Kalau pemenang tender sudah ada, langkah pertama yang dilakukan adalah penertiban penghuni liar. Tidak bisa buat tanggul atau merevitalisasi waduk jika di tempat itu masih banyak penghuni liar. Ada sekitar 8.000 keluarga penghuni liar tinggal di kawasan itu. Mereka akan segera ditertibkan," tutur Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta, Wishnu Subagyo Yusuf kepada SP di Jakarta, Kamis (8/5).
|