Ivan A Hadar
Seharusnya Indonesia mengaca ke Amerika Serikat dan Eropa yang saat ini terjebak labirin kesulitan ekonomi akibat tumpukan utang yang nyaris tak tertangani. Betapa tidak.
Utang Indonesia meningkat tajam beberapa tahun terakhir, mencapai tingkat memprihatinkan, Rp 1.700 triliun. Tak kalah memprihatinkan, utang negara yang menumpuk selama ini ditengarai tak produktif. Sebab, sebagai pilihan politik anggaran, pemerintah tak semata-mata menumpuk utang karena keterbatasan pendapatan negara, tetapi juga didorong borosnya anggaran belanja untuk elite dan birokrasi (Kompas, 5/9/2011).
Lebih dari itu, menurut pengamat ekonomi, Dradjad Wibowo, pengelolaan utang luar negeri pemerintah selama ini masih belum transparan karena perjanjian utang disertai persyaratan khusus dari para kreditor. Misalnya, ada pinjaman utang dari Bank Pembangunan Asia sebesar 150 juta dollar AS, tetapi disertai dengan persyaratan agar pemerintah melepas 16 BUMN untuk didivestasi (Kompas, 2/9/2011).
Sebenarnya, pada awal pemerintahannya, dalam pertemuan Financing for Development, di New York, AS (14/9/2005), Presiden SBY pernah mengatakan, ada kebutuhan riil untuk menurunkan utang secara signifikan, bukan hanya bagi negara-negara terbelakang, melainkan juga negara-negara berkembang kelompok pendapatan menengah.
Ini seirama dengan pernyataan Menetri Keuangan (waktu itu) Sri Mulyani, salah satu kesulitan utama pemerintah mencapai tujuan pembangunan nasional adalah utang luar negeri. Atas dasar itu, Indonesia akan terus menyuarakan pentingnya penghapusan utang. Sayangnya, dalam tujuh tahun pemerintahan SBY, kendati rasio utang terhadap PDB turun cukup signifikan dari 57 persen menjadi di bawah 30 persen, secara nominal stok utang terus membengkak dari Rp 1.300 triliun ke Rp 1.700 triliun.
Beberapa terobosan
Secara teoretis, Daseking dan Kozack (2003) memprediksi, negara seperti Indonesia akan gagal mencapai sasaran pembangunan milenium (MDGs) berupa pengurangan kemiskinan menjadi separuh pada 2015, kecuali pertumbuhan ekonomi tinggi, berhasil memperkuat institusi, melaksanakan kebijakan prorakyat, dan tak terperangkap dalam utang. Saat ini, pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri pemerintah memakan porsi lebih dari 30 persen hasil pajak.
Sepanjang 2005/2006, misalnya, untuk membayar bunga utang yang jatuh tempo, pemerintah harus mengeluarkan dana Rp 42,3 triliun, sementara bunga untuk SUN valuta asing 132,3 juta dolar AS. Itu belum termasuk utang luar negeri sekitar Rp 732 triliun dengan cicilan Rp 90-an triliun. Saat ini, dengan stok utang Rp 1.700 triliun, cicilan bunga utang jadi sumber ancaman bagi stabilitas ekonomi makro, baik berupa tekanan defisit fiskal, ketimpangan distribusi sosial dalam APBN, maupun tekanan atas cadangan devisa. Oleh karena itu, selain penjadwalan ulang utang, diperlukan terobosan berupa strategi lebih komprehensif untuk mengurangi stok utang.
Pertama, perlu pemberlakuan batas maksimum bagi pembayaran utang pemerintah, terutama utang luar negeri. Dana tersebut bisa tetap jadi bagian dari APBN untuk membiayai berbagai program padat karya serta pembiayaan sektor sosial, terutama pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, ketimbang menggunakan rasio utang terhadap PDB, lebih baik rasio terhadap pajak dan mengacu kebutuhan pencapaian MDGs. Penetapan batas maksimum harus didasarkan pada UU sehingga pemerintah bisa menggunakannya sebagai dasar hukum dan sekaligus alat negosiasi dengan para kreditor.
Adapun pengaturan dalam UU tersebut hendaknya mencakup pembatasan jumlah maksimum pembayaran utang pemerintah dalam setiap tahun anggaran, misalnya 10 persen dari total penerimaan negara yang berasal dari pajak dan nonpajak. Begitu pula pengaturan terms untuk pengurangan utang yang harus digunakan pemerintah dalam negosiasi dengan kreditor dan pengaturan pengelolaan dana yang semestinya dipakai untuk membayar utang luar negeri.
Selanjutnya, perlu pengaturan pembatasan jumlah utang baru yang boleh diambil pemerintah. Jika memungkinkan, sebaiknya mengarah ke zero debt bagi utang luar negeri pemerintah. Selain itu, pengaturan tingkat maksimum kenaikan pajak dan penurunan subsidi sehingga total penerimaan negara benar-benar dihitung secara masuk akal. Ini memperkecil peluang bagi kreditor untuk menekan pemerintah agar memperbesar jumlah pembayaran utang dengan jalan memperbesar target penerimaan negara, terutama lewat pemotongan subsidi untuk pelayanan publik dan penjualan BUMN.
Kedua, pengurangan pokok utang. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah penghapusan utang melalui kombinasi rekayasa keuangan dan renegosiasi komersial dengan kreditor serta pengurangan pokok utang melalui arbitrase internasional. Kegagalan para kreditor menjamin tata kelola yang baik dalam manajemen utang para debitor pada masa lalu, memunculkan wacana mengenai utang najis (odious debt). Kreditor dituntut memberikan kemudahan dan pemotongan untuk mengompensasi utang najis tersebut.
Penghapusan utang
Cara lain, renegosiasi bilateral, terutama dengan Jepang. Sekitar sepertiga dari posisi utang Indonesia adalah dengan Jepang. Kepentingan strategis Jepang, baik dalam membendung ambisi China dalam restrukturisasi multinasionalnya maupun keinginan menahan serbuan produk China ke pasar domestik Indonesia, merupakan potensi negosiasi.
Ketiga, pembentukan integrated debt management office. Saat ini, manajemen utang ditangani beberapa institusi, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional secara parsial. Fungsi front office sejak krisis 1998 dalam penanganan utang luar negeri kurang terkoordinasi. Fungsi middle office untuk menganalisis risiko, seperti analisis keterkelolaan utang, risiko, dan tingkat pengembalian, belum maksimal.
Untuk itu, perlu debt management office (DMO) yang menyatu, yang tak hanya mengikuti strategi pengelolaan utang konvensional. DMO seharusnya ada, tidak hanya mengurus penjadwalan dan reprofiling, tetapi juga menawarkan pengelolaan utang nonkonvensional yang memerlukan teknik negosiasi dan rekayasa finansial, seperti pemotongan utang (haircut), penghapusan sebagian utang (write off), konversi utang ke obligasi (Brady bond), konversi utang ke ekuitas, konversi utang ke sumber daya alam (debt for nature swap), dan konversi utang ke MDGs (debt for MDGs swap).
Ivan A Hadar Koordinator Nasional Target MDGs 2007-2010


