Artikel Opini Harian Ekonomi KONTAN,
Jum’at 19 Agustus 2011 hal 23
Beberapa Catatan Atas Pidato Presiden
Oleh: Wahyu Susilo
Program Manager INFID (International NGO Forum on Indonesian Development)
Menyimak pidato kenegaraan dan pidato pengantar nota keuangan RAPBN 2012 dalam Sidang Paripurna DPR-RI dan DPD-RI tanggal 16 Agustus 2011 yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terasa benar bahwa pidato-pidato tersebut adalah akumulasi jawaban dari kritik-kritik yang selama ini disampaikan berbagai kalangan terhadap kinerja pemerintahan dibawah SBY-Boediono.
Jawaban atas kritik terhadap kinerja pemerintahannya menjadi bagian utama dari pidato kenegaraan yang disampaikan pada pagi hari. Pada bagian awal pidato, presiden SBY membantah adanya pendapat bahwa Republik Indonesia sedang menuju ke arah negara gagal. Secara jelas pernyataan ini menanggapi sinyalemen yang disampaikan berulangkali oleh para pemimpin agama yang dalam satu tahun terakhir ini memang menyampaikan kritik keras bahkan secara lugas menyatakan bahwa pemerintahan SBY melakukan kebohongan.
Pendapat bahwa Indonesia sedang menuju ke arah negara gagal ketika terjadi eskalasi kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas dan aparat negara cenderung mendiamkan. Negara juga dianggap tidak hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan, hal ini terlihat dalam kasus penelantaran ribuan TKI yang berada di kolong jembatan Kandara Saudi Arabia serta tragedi pemancungan terhadap Ruyati. Rasa frustasi rakyat juga makin memuncak ketika para pejabat negara mempertunjukkan perilaku korupsi merampok uang negara yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.
Dari sisi semantik, pidato kali ini menjadi pledoi pemerintahan SBY-Boediono yang dipenuhi dengan frase-frase pembelaan yang terkadang tak menjawab substansi kritik yang disampaikan. Ini sangat berbeda dengan semangat optimisme yang terkandung dalam pidato kenegaraan SBY tahun lalu yang menyajikan data-data keberhasilan secara spesifik.
Hal yang kontradiktif juga bisa ditemukan dalam pidato kenegaraan SBY ketika mengurai soal masalah-masalah yang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. SBY bahkan tak mau menyebut nama Ruyati ketika menyampaikan informasi tentang eksekusi mati yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia pada bulan Juni 2011.
Pembahasan soal tenaga kerja Indonesia di pidato kenegaraan ini sangat berlainan sekali dengan pidato yang disampaikan SBY dalam International Labour Conference bulan Juni 2011 yang lalu. Saat itu SBY sangat percaya diri menyatakan bahwa tenaga kerja Indonesia sudah dilindungi karena Indonesia memiliki kelengkapan institusi dan legislasi perlindungan tenaga kerja Indonesia.
Optimisme yang dibangun oleh pemerintah SBY-Boediono untuk memperlihatkan kemajuan ekonomi Indonesia lebih banyak didasarkan pada indikator dan prediksi eksternal, seperti pernyataan lembaga keuangan internasional, lembaga pemeringkat utang dan majalah-majalah ekonomi dunia. Peluang dan kesempatan untuk meraih keuntungan dalam dinamika ekonomi global juga lebih didasarkan pada krisis yang dialami oleh negara atau kawasan lain, bukan karena inovasi dan kinerja ekonomi secara riil.
Optimisme juga dihembuskan dari adanya dokumen baru mengenai masa depan ekonomi Indonesia yaitu Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Rencana ambisius ini mencoba memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki oleh seluruh kawasan yang ada di Indonesia. Kawasan tersebut dikelompokkan dalam enam koridor ekonomi yaitu: koridor ekonomi Sumatera, koridor ekonomi Jawa, koridor ekonomi Kalimantan, koridor ekonomi Sulawesi, koridor ekonomi Bali-Nusa Tenggara dan koridor ekonomi Maluku-Papua.
Yang menjadi pertanyaan mendasar adakah koherensi dan sinergi dokumen ini dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah/Panjang, Rencana Aksi Nasional Percepatan Pencapaian MDGs serta hasil-hasil Infrastructure Summit 2004 dan National Summit 2009. Atau memang dokumen-dokumen tersebut hanya berhenti ditumpukan kertas?
Sementara itu, pidato pengantar nota keuangan RAPBN 2012 tak memperlihatkan adanya perubahan yang signifikan dari postur APBN yang tetap konservatif. Mantra untuk APBN tetap konsisten: perbesar penerimaan pendapatan dari pajak, pangkas subsidi dan tutup defisit anggaran dengan menambah utang baru. Mantra pembangunan Presiden SBY pun tak berubah: pro growth, pro poor dan pro job. Semua mantra ini tak pernah dijabarkan secara elaboratif dan indikator-indikator yang terukur.
Utang nominal terus bertambah
Prioritas RAPBN 2012 dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur untuk menyediakan daya dukung dan ketersambungan antar koridor. Tak bisa dipungkiri bahwa prioritas pada pembiayaan infrastruktur lebih memfasilitasi gerak pelaku ekonomi skala besar. Ironisnya, dalam RAPBN 2012 tak tampak kelihatan keberpihakan pada sektor ekonomi mikro, kecil dan menengah. Tak tampak pula adanya penegasan bahwa pembangunan infrastruktur juga diarahkan untuk mengembangkan kawasan perbatasan yang selama ini terabaikan.
Pada sisi yang lain, pembiayaan kebijakan pengurangan kemiskinan masih tetap berwatak karitatif dan ad-hoc, misalnya dengan tetap mempertahankan skema penanggulangan kemiskinan melalui PNPM, BOS dan PKH yang sebagian sumber pembiayaannya dari utang luar negeri. Seharusnya kebijakan penanggulangan kemiskinan tak sekedar menghindarkan masyarakat dari ambang bawah batas kemiskinan namun harus merupakan pengejawantahan tanggungjawab negara dalam pemenuhan hak-hak dasar dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Jika dibaca secara kritis, program pembiayaan infrastruktur tidak memiliki keterhubungan dengan pembiayaan kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Masalah utang luar negeri yang selalu menjadi beban di APBN setiap tahunnya juga tak pernah dianggap sebagai masalah serius. Pemerintah selalu menggunakan argumentasi rasio utang terhadap PDB yang terus menurun sebagai indikator bahwa posisi utang Indonesia masih aman. Padahal jika dicermati, setiap tahun stok utang Indonesia semakin menumpuk dan ini menjadi beban APBN untuk mengalokasikan pembayaran cicilan dan bunga utang. Hingga saat ini, pemerintah belum memiliki strategi untuk keluar dari jeratan utang, padahal untuk lima tahun ke depan beban jatuh tempo pembayaran utang luar negeri Indonesia diatas Rp. 100 trilyun per tahun. Beban lain dari pembiayaan utang luar negeri adalah persyaratan politik yang bisa mengancam kedaulatan ekonomi-politik Indonesia.
Tanpa adanya politik perencanaan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, kemandirian pembiayaannya dan pengawasan dalam penggunaannya, APBN hanya akan menjadi santapan lezat para penggarong uang negara.





